ANCUR


Analogi Curang

…dimana-mana pihak yang kalah pasti akan menuding pihak yang menang melakukan kecurangan” – Prof. Mahfud MD

Dalam suatu kompetisi atau pertandingan pasti ada pihak yang kalah dan juga yang menang. Ini merupakan hasil dari suatu proses jalannya suatu pertandingan.

Namun jika kita berbicara berlaku curang, berarti kita membicarakan PROSES – sengaja kutulis Kapital – jalannya suatu pertandingan. Dan yang namanya proses tentu kita tidak boleh langsung menentukan hasilnya secara sepihak karena ada panitia atau penyelenggara yang lebih berhak untuk memutuskan.

Curang dalam suatu pertandingan ialah “hal yang wajar” namanya juga kompetisi tentu yang dikejar ialah “Kemenangan” apapun caranya. Karena disetiap kompetisi pasti selalu ada “peluang” untuk melakukan kecurangan. Akan tetapi yang perlu digaris bawahi kewajaran dalam curang tentu ada batas atau skalanya (Pelanggaran ringan atau berat).

Selain sanksi hukum yang dikenakan, tindak kecurangan itu juga perlu adanya bukti yang mendasar (bukan sekedar menuding/fitnah) agar mempertegas aturan yang berlaku dalam jalannya suatu pertandingan.

Mengutip Philip Larkin “Segala Jenis Pertandingan yang pernah ada, pasti pernah dikunjungi prilaku curang dan tidak jujur

Agar mempermudah anda memahami, saya mencoba analogikan Pilpres 2019 dengan Pertandingan Sepak Bola.

Nah.. seperti yang kita ketahui bersama dalam pertandingan Sepak Bola terdapat Tim Cebong dan Tim Kampret yang berkompetisi di stadion (TPS). Pada penyelenggara ada FIFA (KPU & Banwaslu) dan Wasit (KPPS) sementara untuk hasil pertandingan ialah skor (Hasil Surat Suara).

Proses jalannya pertandingan sepak bola ialah proses pemungutan suara pemilu yang dalam perjalanannya seringkali pemain sepak bola di instruksikan pelatih (tim kampanye Cebo-K) melakukan manuver-manuver khusus (curang) seperti diving, handball, intimidasi pemain ataupun wasit, mengulur waktu pertandingan, manipulasi kontak fisik demi mencari tendangan bebas ataupun penalti dan masih banyak lainnya (kalau dalam pemilu yaitu DPT, Money Politik, Surat suara tidak terpakai, terlibatnya ASN, berubahnya perolehan suara saat pleno, dlsb)

Dari semua tindak kecurangan itulah yang memutuskan pemberian sanksi ialah seorang wasit, berupa teguran maupun kartu peringatan.

Keabsahan peringatan/sanksi oleh wasit hukumnya mutlak untuk tiap personil Tim C maupun Tim K, harus “patuh” pada keputusan peringatan sanksi tersebut. itu semua demi berjalannya suatu pertandingan yang “fair”.

maksud fair ialah keputusan wasit yang terbebas intervensi dari “pihak” tertentu sehingga pada saat akan memberikan sebuah sanksi ia perlu melihat terlebih dahulu tindak curang dari monitor lapangan  seperti video rekaman maupun dari hakim garis (ket. Saksi TPS).

Andaipun, wasit keliru dalam memberikan suatu keputusan, ada Panitia FIFA (KPU & Banwaslu) yang akan klarifikasi atau me-revisi keputusan tersebut.

Jadi, rasanya agak aneh ketika wasit ataupun panitia belum memutuskan hasil dari proses jalannya pertandingan? tetapi klaim kemenangan ataupun tudingan kecurangan sistematis sudah dilakukan salah satu tim yang bertanding.

Intinya, saya tidak membenarkan ataupun mendukung bahwa tindak berlaku curang ialah hal yang lumrah ataupun wajar dalam setiap pertandingan hanya saja perlunya persiapan diri pada setiap pertandingan/kompetisi bahwa pasti selalu ada tindak curang didalamnya apapun jenisnya. Sehingga sebelum kita ikut bertanding hal pertama yang dilakukan ialah kita wajib mempersiapkan diri secara mental, jika diperlakukan dengan curang oleh lawan tanding ataupun sebaliknya.

Yang kemudian dari situlah kita bisa belajar untuk menjadi seorang pemenang dengan tidak berlaku curang, tetapi juga legowo dalam menerima suatu hasil keputusan.

Dan itulah kemenangan sejati.

Seperti kata petuah,
“Jauh dimata, dekat dihati”
“Pakde angkat trofi, pakjen pemimpin sejati”
“aahh.. semoga itu semua bukan mimpi….


Comments

Popular posts from this blog

YME - OPA UUD 45

NITRO TIMNAS

API & MASA