YME - OPA UUD 45
Tuhan Yang Maha Esa
Orientasi Pancasila & UUD 45
Indonesia adalah Negara dengan berbagai macam corak di dalamnya tak hanya sebagai karakteristik tetapi juga identitas nasional. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat kita lihat dari berbagai macam latar agama, suku, dan budaya yang berkembang subur dan saling terintegrasi dalam perbedaan dengan karakteristik nasional yaitu saling menghargai dan menghormati. Meskipun begitu tidak dapat dikatakan juga bahwa kondisi tersebut benar adanya di dalam bangsa Indonesia sendiri.
Orientasi Pancasila & UUD 45
Indonesia adalah Negara dengan berbagai macam corak di dalamnya tak hanya sebagai karakteristik tetapi juga identitas nasional. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat kita lihat dari berbagai macam latar agama, suku, dan budaya yang berkembang subur dan saling terintegrasi dalam perbedaan dengan karakteristik nasional yaitu saling menghargai dan menghormati. Meskipun begitu tidak dapat dikatakan juga bahwa kondisi tersebut benar adanya di dalam bangsa Indonesia sendiri.
Pada konteks Agama, Adanya
ruang singgung langsung antar umat agama telah menjadi bahan permasalahan sejak
dulu kala. Isu-isu yang menyangkut masalah agama selalu saja merupakan isu yang
sensitif apalagi ketika dua atau lebih agama saling bersinggungan.
Untungnya Negara
Indonesia, Negara yang kita cintai ini melindungi segenap bangsa dengan
berbagai latar belakangnya khususnya untuk memilih suatu agama dalam satu jaminan besar yang tertuang
pada sila awal Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Fenomena pluralisme
agama, sekulerisme ataupun liberalisme agama teratasi pada sila pertama pada
Garuda Indonesia.
Budaya toleransilah
yang harus kita pelihara dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari kebudayaan
Nusantara dan tentunya harus seimbang dengan apresiasi yang nyata. Akhirnya bukan hanya
kerukunan antar umat beragama saja yang kita dapatkan tetapi kedamaian pribadi
bagi tiap pemeluk agama tersebut.
Hal ini sebagaimana
yang tertulis dalam pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi : “Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya”.
Ayat tersebut pun lebih
menegaskan akan pentingnya menjaga rasa hormat terhadap perbedaan apalagi
diketahui Indonesia mengakui 5 jenis kepercayaan agama yang tentunya adalah
corak menonjol bagi identitas bangsa. Jadi sekali lagi buat “mereka” yang
selalu vocal mencederai Pancasila, harus perlu di koreksi kembali, apa landasan
utama untuk merubah orientasi Pancasila yang dibentuk dengan penuh kesadaran
oleh pahlawan-pahlawan kita? bahkan bila diperlukan kirimkan “mereka” kembali
ke sekolah, dan belajar untuk memahami identitas Negeri ini.
Pentingya menjaga
amanat Sila Pertama ini bukan hanya merupakan hak dan kewajiban setiap warga
Negara, sebab Sila Awal Pancasila ini merupakan gagasan yang bersifat universal
dan wajib kita amalkan di luar Negara dan dimanapun kita berada.
Universalitas ini
adalah amanat untuk seluruh umat manusia dari Sang Tunggal melalui Garuda
Pancasila pada bias siapa saja untuk diterima meskipun dia bukan warga Negara
Indonesia.
Sejarah mencatat dunia
pernah mengalami kekacauan (chaos)
akibat sikap intoleransi antar kepercayaan. Salah satu contoh besarnya adalah
peristiwa Perang Salib atau Perang Sabil menurut bangsa Timur. Perang ini
menyebabkan semakin retaknya sikap menghargai antar kepercayaan pada masa itu,
Meskipun kedua pihak yang saling berperang adalah berasal dari founding father
yang sama sebagai agama monoteistik atau Samawi.
Tali-tali pengertian
akhirnya telah mengikat merekat kembali dan manusia pun telah mengambil banyak
kebijaksanaan dari sejarah dalam hal toleransi, tapi menurut saya itu belum
cukup. Benar apa kata Karen Armstrong bahwa hubungan lintas agama tidaklah
cukup dengan saling memahami namun perlu adanya apresiasi nyata untuk
terwujudnya satu keharmonisan yang menguatkan perbedaan dalam persatuan.
Dan Indonesia telah
menjawab itu melalui sila awal dari dasar Negara yaitu Pancasila yang berbunyi
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Lalu apabila ada isu
sensitive mengenai agama merebak apa yang harus kita sandarkan untuk menjaga
keharmonisan ini? Kita tau bagaimana cara
menjawab dan menyelesaikannya.
Dengan adanya jaminan filosofis dari landasan
Pancasila dan jaminan kontitusional dari UUD 1945, maka kedamaian, kerukunan,
toleransi dan juga apresiasi antar umat beragama terjawab oleh bangsa kita.
Comments
Post a Comment