YME - OPA UUD 45



Tuhan Yang Maha Esa
Orientasi Pancasila & UUD 45

Indonesia adalah Negara dengan berbagai macam corak di dalamnya tak hanya sebagai karakteristik tetapi juga identitas nasional. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat kita lihat dari berbagai macam latar agama, suku, dan budaya yang berkembang subur dan saling terintegrasi dalam perbedaan dengan karakteristik nasional yaitu saling menghargai dan menghormati. Meskipun begitu tidak dapat dikatakan juga bahwa kondisi tersebut benar adanya di dalam bangsa Indonesia sendiri. 

Pada konteks Agama, Adanya ruang singgung langsung antar umat agama telah menjadi bahan permasalahan sejak dulu kala. Isu-isu yang menyangkut masalah agama selalu saja merupakan isu yang sensitif apalagi ketika dua atau lebih agama saling bersinggungan.

Untungnya Negara Indonesia, Negara yang kita cintai ini melindungi segenap bangsa dengan berbagai latar belakangnya khususnya untuk memilih suatu agama dalam satu jaminan besar yang tertuang pada sila awal Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 

Fenomena pluralisme agama, sekulerisme ataupun liberalisme agama teratasi pada sila pertama pada Garuda Indonesia.

Budaya toleransilah yang harus kita pelihara dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari kebudayaan Nusantara dan tentunya harus seimbang dengan apresiasi yang nyata.  Akhirnya bukan hanya kerukunan antar umat beragama saja yang kita dapatkan tetapi kedamaian pribadi bagi tiap pemeluk agama tersebut.

Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya”. 

Ayat tersebut pun lebih menegaskan akan pentingnya menjaga rasa hormat terhadap perbedaan apalagi diketahui Indonesia mengakui 5 jenis kepercayaan agama yang tentunya adalah corak menonjol bagi identitas bangsa. Jadi sekali lagi buat “mereka” yang selalu vocal mencederai Pancasila, harus perlu di koreksi kembali, apa landasan utama untuk merubah orientasi Pancasila yang dibentuk dengan penuh kesadaran oleh pahlawan-pahlawan kita? bahkan bila diperlukan kirimkan “mereka” kembali ke sekolah, dan belajar untuk memahami identitas Negeri ini.

Pentingya menjaga amanat Sila Pertama ini bukan hanya merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara, sebab Sila Awal Pancasila ini merupakan gagasan yang bersifat universal dan wajib kita amalkan di luar Negara dan dimanapun kita berada. 

Universalitas ini adalah amanat untuk seluruh umat manusia dari Sang Tunggal melalui Garuda Pancasila pada bias siapa saja untuk diterima meskipun dia bukan warga Negara Indonesia.

Sejarah mencatat dunia pernah mengalami kekacauan (chaos) akibat sikap intoleransi antar kepercayaan. Salah satu contoh besarnya adalah peristiwa Perang Salib atau Perang Sabil menurut bangsa Timur. Perang ini menyebabkan semakin retaknya sikap menghargai antar kepercayaan pada masa itu, Meskipun kedua pihak yang saling berperang adalah berasal dari founding father yang sama sebagai agama monoteistik atau Samawi. 

Tali-tali pengertian akhirnya telah mengikat merekat kembali dan manusia pun telah mengambil banyak kebijaksanaan dari sejarah dalam hal toleransi, tapi menurut saya itu belum cukup. Benar apa kata Karen Armstrong bahwa hubungan lintas agama tidaklah cukup dengan saling memahami namun perlu adanya apresiasi nyata untuk terwujudnya satu keharmonisan yang menguatkan perbedaan dalam persatuan.

Dan Indonesia telah menjawab itu melalui sila awal dari dasar Negara yaitu Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 

Lalu apabila ada isu sensitive mengenai agama merebak apa yang harus kita sandarkan untuk menjaga keharmonisan ini? Kita tau bagaimana cara menjawab dan menyelesaikannya.

Dengan adanya jaminan filosofis dari landasan Pancasila dan jaminan kontitusional dari UUD 1945, maka kedamaian, kerukunan, toleransi dan juga apresiasi antar umat beragama terjawab oleh bangsa kita.

Comments

Popular posts from this blog

NITRO TIMNAS

API & MASA